Minggu, 09 Mei 2010

BERBAGAI PERSOALAN DALAM PEMILU KADA

Oleh : Akhmad Fauzi

Penyelenggaraan Pemilu Kada diberbagi daerah baru saja digelar. Masih terdapat beberapa kekurangan disetiap tahapan. Salah satunya adalah persoalan daftar pemilih. Persoalan klasik yang muncul sekitar Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih saja belum dapat terselesaikan dengan baik. Munculnya nama-nama pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam daftar pemilih tetap, kerapkali menghiasi berita di media. Akurasi pemutakhiran data pemilih adalah menjadi kunci jawaban untuk dapat keluar dari kubangan permasalahan yang sama. Melibatkan personel PPDP dari unsur RT/RW, adanya rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap dengan menghadirkan semua unsur adalah salah satu jalan keluar dari persoalan DPT. Sedangkan untuk memaksimalkan pendataan pemilih yang belum tercantum dalam DPT, maka pelibatan para tokoh masyarakat dan tokoh agama dengan mengumumkan pendataan pemilih melalui tempat ibadah dapat dijadikan model publikasi tentang pendaftaran pemilih.Kemudian pada tahapan kampanye masih banyak terjadi kampanye hitam dengan cara mendiskreditkan pasangan calon lain. Penegakan aturan dapat dilakukan apabila terdapat peran serta dari semua pihak. Masyarakat memiliki peran yang cukup besar, sebab obyek dari pemilukada adalah masyarakat. Maka, menjadi penting pendidikan politik bagi masyarakat. Bahwa penyelenggaraan pemilu kada yang berkualitas diharapkan akan berbanding lurus dengan produk pemilu kada yaitu terpilihnya pasangan calon kepala daerah yang memiliki legalitas dari aspek hukum serta memiliki integritas. Proses demokratisasi berupa Pemilu kada Semuanya akan terpulang pada kepentingan masyarakat, kelak pasangan calon terpilih yang akan memimpin daerah yang bersangkutan. Maju mundurnya suatu daerah berawal dari berkualitas atau tidaknya proses pemilu kada. Jika pemilu kada disuatu daerah sarat dengan permasalahan, maka pasangan kepala daerah terpilih energinya akan habis hanya untuk menyelesaikan sisa permasalahan dalam pemilu kada. Pada akhirnya masyarakat yang akan dirugikan. Padahal, setiap rupiah yang dikeluarkan dalam anggaran pemilu kada bersumber dari APBD. Artinya, uang rakyat sedang dipertaruhkan dalam pesta demokrasi lokal. Pertanyaannya, apakah uang rakyat yang "diagunkan" dalam pemilu kada tersebut dapat mewujudkan "mimpi" rakyat dengan mendapatkan sosok pemimpin daerah yang mampu mensejahterakan daerahnya? Jangan kecewakan rakyat yang telah berpartispasi dalam proses demokrasi. Mari kita tingkatkan kapasitas komisioner dalam penyelenggaraan pemilu, rakyat menanti kerja KPU sesuai dengan tingkatannya masing-masing. Salam ....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar