Minggu, 18 April 2010

SOSIALISASI DAN SEMINAR SENSUS PENDUDUK TAHUN 2010 UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH

Oleh : Akhmad Fauzi

Hari, tanggal : Selasa, 6 April 2010
Tempat : Kantor Bappeda Lt. II Kab. Tegal
Pembicara : 1. Kepala BPS Kab. Tegal (Wili)
2. Prof.Dr. Trijaka Kartana, M.Si (Rektor UPS Tegal)
3. Ir. Suharmanto (Kepala Bappeda)
Peserta Seminar : Camat, tokoh masyarakat, ormas, OKP, KPU, Kepala Dinas
Jumlah Peserta : 80 orang.
Tema : Sensus Penduduk dan Pembangunan Daerah


Kepala BPS Kab. Tegal (Wili)

Sensus penduduk 2010 (SP2010)
Undang-undang nomor 16 Tahun 1997 tentang statistic, mengamanatkan kepada BPS untuk melaksanakan sensus penduduk, sensusu pertanian, dan sensus ekonomi. Diantara dua sensus juga dilaksankan berbagai Bentuk survey seperti, antara laian; Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS), Survei Pertanian, Survei Perikanan, Peternakan, Survei Perdagangan, Jasa, Pertambangan, Survei Air Minum, dan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SuSeNas). Sensusu Penduduk 2010 akan dilaksanakan pada bulan Mei 2010 (1-31 Mei 2010).

Substansi, Urgensi, dan manfaat SP2010

•Konsep penduduk menggunakan pendekatan de facto dalam arti bahwa penduduk suatu wilayah didefinisikan sebagai orang yang secara factual biasa tinggal di wilayah itu.
•Pencatatan penduduk dilakukan secara aktif, yaitu petugas pendata mendatangi penduduk dari rumah ke rumah (door to door).

Urgensi SP2010 antara lain :
Tidak tergantikan dengan kegiatan statristik lainnya
•SP2010 dilakukan untuk menuju perencanaan pembangunan manusia yang realistis, terukur, terarah, cerdas, dan berkesinambungan.
•SP2010 memberikan gambaran kehidupan terkait besaran dan dinamika penduduk serta kemajemukan bangsa.
•Memotret masyarakat Indonesia secara utuh.
•SP2010 mendata seluruh penduduk Indonesia tanpa terkecuali
•SP2010 memotret dinamika dan mobilitas penduduk Indonesia
•SP2010 memotret kemajemukan masyarakat Indonesia

Manfaat SP2010 antara lain :
•SP2010 menghasilkan data yang digunakan untuk mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan yang berkualitas.
•SP2010 menghasilkan data kependudukan yang komprehensif dan menyeluruh.
•SP2010 menghasilkan data yang diperlukan sebagai titik tolak untuk menetapkan target pembangunan selanjutnya.

Prof.Dr. Trijaka Kartana, M.Si (Rektor UPS Tegal)
1.Sensus penduduk dapat memberikan informasi kepada pembuat kebijakan dalam rangka membuat perencanaan pembangunan.
2.Sensus penduduk yang akurat dapat memberikan referensi tentang skala perioritas pembangunan.
3.Kesalahan kebijakan pembangunan dapat ditimbulkan oleh ketidakakuratan data sensus penduduk.

Ir. Suharmanto (Kepala Bappeda)
Perencanaan
Proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya.

Pembangunan Daerah
Pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang nyata, baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses terhadap pengambilan kebijakan, berdaya saing, maupun peningkatan indeks pembangunan manusia.

Perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, meliputi ;
•Penyelenggaraan pemerintahan daerah;
•Organisasi dan tata laksana pemerintah daerah;
•Kepala daerah, DPRD, perangkat daerah, dan PNS daerah;
•Keuangan daerah;
•Potensi sumber daya daerah;
•Produk hukum daerah;
•Kependudukan;
•Informasi dasar kewilayahan; dan
•Informasi lain terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pertanyaan dari KPU Kab. Tegal
1. KPU Kab/kota selaku pengguna akhir data kependudukan yang dimutakhirkan sebagai data pemilih mengalami kesulitan, sebab banyak data kependudukan yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIM), maupun by addres yang tidak jelas.
2. Terkait anggaran pemilukada tahun 2013 di kabupaten Tegal, mohon agar pemda melakukan saving anggaran, untuk 3 kali tahun anggaran, sehingga pada saat pelaksanaan pemilukada, pemda tidak akan mengalami kesulitan dalam pencukupan anggaran dimaksud.

Jawaban :

1.Willy (Kepala BPS)
BPS melakukan sensus kependudukan 10 tahun sekali, sehingga data kependudukan tersebut saat digunakan sebagai bahan penyusunan DP4 keadaannya sudah berubah, untuk mengantisipasi hal itu, BPS melalui Pemda setempat yaitu dinas kependudukan dan catatan sipil setiap tahun mestinya melakukan up date data kependudukan.
2.Ir. Suharmanto (Kepala Bappeda)
Pemda akan melakukan saving anggaran pemilukada mulai tahun anggaran 2012 sebesar 10 milyar, dan tahun anggaran 2013 sejumlah 2013, sehingga KPU Kab. Tegal tidak usah khawatir, anggaran untuk pelaksanaan Pemilukada akan dapat tercukupi.


Slawi, 12 April 2010

Akhmad Fauzi
Peserta Seminar Mewakili Ketua KPU Kab. Tegal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar